
Kasus pelecehan tidak hanya terjadi pada orang yang tidak saling mengenal. Buktinya banyak orang yang saling mengenal bahkan memiliki hubungan darah melakukan hal tak terpuji itu.
Seorang
Kasat Reskrim Kompol Bintoro mengatakan bahwa saat peristiwa itu elaku yang merupakan ayah tiri korban masuk ke dalam kamar dan meminta untuk berhubungan badan, tapi N menolaknya.
Penolakan yang dilakukan oleh N itu pun akhirnya membuat sang pelaku bertindak kasar terhadapnya.
Ayah tiri korban menjambak dan menarik rambutnya. Kemudian ia membuka celananya dan celana korban sambil mengatakan, 'bapak janji ini yang terakhir'.
Bintoro menuturkan, dari keterangan saksi yang tak lain adalah korban, sebelum menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku sempat mencium pipi dan bibir korban.
Usai melakukan hubungan badan, pelaku pun meminta korban untuk tidak membicaraka hal tersebut kepada siapapun.
Bintoro juga menjelaskan aksi pelaku itu diketahui oleh ibu korban, Juriah, saat sang anak bercerita kalau ayah tirinya itu sering memaksa korban untuk berhubungan badan berulang kali.
Kejadian itu pun langsung diceritakan kepada tetangga dan pelaku kemudian diamankan oleh warga lalu dibawa ke Polresta Depok.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancan tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur yang tercantum dalam pasal 81 UU RI no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
The post Ayah tiri paksa anak berhubungan badan berulang kali, bapak janji ini yang terakhir! appeared first on Hageuy.com.